Indonesia Lobi agar Tak Di-lockdown Dunia, Tapi Sayangnya Ditolak

Indonesia Lobi agar Tak Di-lockdown Dunia, Tapi Sayangnya Ditolak

JAKARTA – Negara mana saja yang menutup pintu (lockdown) untuk indonesia? Hingga saat ini, disebut-sebut jumlahnya hingga 59. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berusaha melakukan lobi dan meminta kelonggaran.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengakui, adanya komunikasi yang dilakukan pemerintah. Dengan harapan dapat melonggarkan larangan kunjungan WNI atau warga negara Indonesia.

Namun, ia mengatakan, nantinya pelonggaran itu tidak dibuka bagi warga Indonesia secara umum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak.

\"Intinya agar ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan isu kesehatan,\" kata Retno, yang katerangannya dikutip dari Majalah Tempo Edisi 5 September 2020.

Retno berujar negara yang sudah membuka komunikasi dengan Indonesia antara lain Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Tiongkok. Saat ini, negara lain yang sedang dijajaki untuk pelonggaran adalah Singapura.

Baca Juga:

Pembatasan yang diberlakukan sejumlah negara untuk kunjungan WNI berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Salah satu negara yang melarang kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia. Larangan kunjungan WNI tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September 2020 dan berlaku mulai Senin, 7 September.

Selain kunjungan warga negara Indonesia, Malaysia juga melarang kunjungan dari Filipina dan India. Pemerintah setempat menilai kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam. Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.

Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19. \"Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,\" kata dia.

Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.

Dua pejabat pemerintah menuturkan bahwa meskipun ada permintaan dari pemerintah Indonesia ke negara lain untuk melonggarkan larangan kunjungan WNI, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian.

Sebagian dari 59 negara itu tak hanya menilai berdasarkan jumlah kasus positif covid-19 yang tinggi, tapi juga bagaimana kemampuan pemerintah Indonesia menangani wabah.

Seorang pejabat di Badan Kesehatan Dunia atau WHO mengungkapkan penanganan kasus di Indonesia menjadi salah satu sorotan khusus lembaga tersebut. WHO pun sebelumnya sudah pernah memperingatkan pemerintah soal penanganan pandemi tersebut. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: